DKPP Ungkap Aduan Pelanggaran Etik Pemilu Terus Meningkat, Ini Penyebabnya
DKPP menegaskan akan merespons setiap aduan dugaan pelanggaran etik dari masyarakat. DKPP juga bakal menindak tegas penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik.
Salah satu putusan menghebohkan yang pernah dikeluarkan DKPP adalah pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy'ari melakukan tindak asusila terhadap CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito dalam sidang perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan terlapor Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP.
Editor: Reza Fajri