Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Belum Ditahan, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Dody Prawiranegara Eks Anak Buah Teddy Minahasa Divonis 17 Tahun Penjara

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:54:00 WIB
Dody Prawiranegara Eks Anak Buah Teddy Minahasa Divonis 17 Tahun Penjara
Sidang Dody Prawiranegara (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya yang menuntut Dody 20 tahun penjara. 

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan barang bukti 40 kg sabu. Namun Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat lebih dahulu memvonis Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkotika ini. Teddy divonis penjara seumur hidup.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut