Dokter Aulia Dipalak Senior Rp40 Juta, DPR: Ini Pidana Kriminal dan Harus Ada Reformasi PPDS
Permintaan uang di luar biaya pendidikan yang sudah ditetapkan dinilai merupakan pelanggaran etika yang serius. Hal ini, kata Arzeti, menunjukan adanya praktik yang tidak sehat dan merugikan banyak peserta didik spesialisasi dokter.
"Permintaan uang yang tidak wajar menunjukkan adanya ketidakadilan dalam akses pendidikan. Tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan finansial yang sama, sehingga praktik seperti ini dapat menghambat mahasiswa yang kurang mampu untuk melanjutkan studi," ungkapnya.
Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan pun menekankan kepada pemerintah, khususnya Kementerian/Lembaga yang memiliki sekolah atau layanan pendidikan khusus untuk menciptakan sistem pendidikan yang aman, sehat dan berkualitas. Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk mencetak lulusan yang berkulitas, di mana untuk bidang kesehatan sendiri diharapkan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
"Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi para mahasiswa dan residen untuk berkembang, bukan menjadi sarang perundungan dan intimidasi yang merusak mental mereka," katanya.
Editor: Faieq Hidayat