Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Tifa menilai, pelapor dalam perkara tersebut ingin kasus segera berakhir. Salah satu caranya, kata dia, dengan mendorong para tersangka untuk meminta maaf kepada pihak Jokowi.

"Secara kalkulasi nalar mereka itu, mereka itu sangat berharap agar kasus ini berhenti. Dengan cara apa? Dengan cara semua tersangka itu minta maaf. Dengan cara semua tersangka itu minta ampun, minta maaf gitu. Artinya mengakui kesalahan, telah melakukan penelitian, telah melakukan investigasi, gitu ya," kata dia.

Sebelumnya, Rismon Sianipar yang sempat berada dalam satu kubu dengan Roy Suryo dan lainnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi terkait tudingan ijazah palsu tersebut.

Permintaan maaf itu disampaikan Rismon saat mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada 12 Maret 2026. Dalam kunjungan tersebut, Rismon juga membawa buah tangan berupa kain ulos dan makanan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut