Tifa menilai, pelapor dalam perkara tersebut ingin kasus segera berakhir. Salah satu caranya, kata dia, dengan mendorong para tersangka untuk meminta maaf kepada pihak Jokowi.
"Secara kalkulasi nalar mereka itu, mereka itu sangat berharap agar kasus ini berhenti. Dengan cara apa? Dengan cara semua tersangka itu minta maaf. Dengan cara semua tersangka itu minta ampun, minta maaf gitu. Artinya mengakui kesalahan, telah melakukan penelitian, telah melakukan investigasi, gitu ya," kata dia.
Sebelumnya, Rismon Sianipar yang sempat berada dalam satu kubu dengan Roy Suryo dan lainnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi terkait tudingan ijazah palsu tersebut.
Permintaan maaf itu disampaikan Rismon saat mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada 12 Maret 2026. Dalam kunjungan tersebut, Rismon juga membawa buah tangan berupa kain ulos dan makanan.
Editor: Reza Fajri