Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Perkara Ijazah Jokowi Kembali Dikabulkan Hakim
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa optimistis nota perlawanan kedua dalam perkara polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan kembali dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Optimisme itu muncul karena Dokter Tifa menilai isi surat dakwaan kedua yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) tidak jauh berbeda dengan dakwaan sebelumnya.
"Hari ini kami maju lagi untuk mengajukan nota perlawanan yang kedua atas dasar dari surat dakwaan yang kurang lebih 11-12 atau sama saja isinya dengan surat dakwaan yang pertama. Sehingga kami sangat optimis bahwa nota perlawanan kedua kami ini juga akan mendapatkan hasil putusan hakim yang sama," ucap Dokter Tifa di PN Jaktim, Kamis (17/9/2026).
Pada persidangan sebelumnya, majelis hakim PN Jaktim melalui putusan sela mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Putusan tersebut membuat perkara tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian pada saat itu.
Hakim sebelumnya menilai surat dakwaan JPU tidak cermat karena menggunakan ketentuan KUHP lama dan KUHP baru dalam mendakwa Dokter Tifa.
JPU kemudian memperbaiki surat dakwaan tersebut. Namun, Dokter Tifa kembali mengajukan nota perlawanan terhadap dakwaan yang telah diperbaiki.
Dokter Tifa menjelaskan, terdapat perbedaan mekanisme dalam persidangan kali ini. Jika sebelumnya putusan sela dibacakan setelah pembacaan eksepsi, putusan atas nota perlawanan kedua akan disampaikan pada akhir persidangan.
"Persoalannya, yang harus dipahami oleh masyarakat secara luas adalah bahwa keputusan untuk diterimanya nota perlawanan kedua kami ini baru akan diberikan di akhir sidang," kata Dokter Tifa.
Menurutnya, mekanisme tersebut membuat proses persidangan kali ini dapat lebih cepat memasuki tahap pembuktian apabila nota perlawanan keduanya tidak diterima.
Meski begitu, Dokter Tifa mengatakan pihaknya tetap bersemangat menghadapi persidangan. Dia mengaku akan mengungkap dokumen-dokumen yang telah diteliti timnya terkait polemik ijazah Jokowi.
"Jadi dengan itu kita bersemangat, ya, karena kita akan menjadi penegak kebenaran. Kita akan bongkar 709 dokumen yang dijadikan sebagai alat bukti. Tambah ya, jadi malah 712 dokumen yang dijadikan sebagai alat bukti, kita akan bongkar satu demi satu," tuturnya.
Sebelumnya, Dokter Tifa juga pernah menyebut timnya telah meneliti 709 dokumen yang kemudian bertambah menjadi 712 dokumen serta memeriksa keterangan 148 saksi.
Editor: Aditya Pratama