Dorong Pemerintahan Bersih, Inspektorat Daerah Segera Diperkuat
Tjahjo menilai fungsi inspektorat daerah pada saat ini masih belum kuat dalam mengawasi pemerintahan daerah dikarenakan proses pengangkatan dan pelaporannya hanya melalui kepala daerah dan sekretaris daerah.
"Di daerah namanya inspektorat selama ini orang menganggap sebagai lembaga antara ada dan tiada, bahkan beberapa SKPD tidak menganggap inspektorat,”katanya.
Tjahjo mengatakan, KPK telah bersurat kepada presiden terkait penguatan inspektorat daerah agar segera dibahas dalam rapat kabinet untuk dilakukan revisi peraturan pemerintah, baik dalam proses perekrutan maupun sistem pelaporan berjenjang.
“KPK sudah buat surat kepada Bapak Presiden untuk kita bahas dalam rapat kabinet, apakah proses rekrutmennya terbuka, tidak hanya ditunjuk oleh kepala daerah, dan berjenjang pelaporannya,”ujarnya.
Editor: Zen Teguh