Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Santri Film Festival 2025, Gerakan Budaya dari Pesantren untuk Indonesia Emas
Advertisement . Scroll to see content

Dosen Hukum UMM Bicara Soal Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati, Apakah Tepat?

Senin, 18 April 2022 - 13:53:00 WIB
Dosen Hukum UMM Bicara Soal Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati, Apakah Tepat?
Terpidana Herry Wirawan (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)
Advertisement . Scroll to see content

Ratri pun menduga akan terjadi disparitas ketika nanti ada kasus yang serupa. Sebab, kondisi dan situasi kasus yang mungkin berbeda. Begitu juga bila mengajukan banding tidak selalu hukuman menjadi ringan tetapi bisa lebih besar. 

Oleh karena itu, Ratri mengimbau kasus pemerkosaan dan vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada Herry Wirawan bisa menjadi pembelajaran bahwa kejahatan yang dilakukan merupakan perbuatan serius. Hal ini pun berefek pada penurunan kepercayaan masyarakat pada instansi pendidikan, khususnya pondok pesantren.

“Tentu perlu adanya pencegahan agar hal yang sama tidak terjadi, baik di lingkungan Ponpes, sekolah, dan tempat umum. Negara juga harus mengambil peran signifikan untuk menjamin keamanan bagi seluruh masyarakatnya. Pun dengan upaya monitoring yang harus dilakukan oleh orang tua, guru, dinas pendidikan hingga kementerian agama,” kata dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut