Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu
Advertisement . Scroll to see content

Dosen UI Ade Armando Batal Lengkapi Laporan terhadap Fahira Idris di Polda Metro

Senin, 11 November 2019 - 15:32:00 WIB
Dosen UI Ade Armando Batal Lengkapi Laporan terhadap Fahira Idris di Polda Metro
Akademisi UI Ade Armando dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bergambar Joker. (Foto: Koran SINDO/Ratna Purnama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando batal kembali ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas laporan terhadap anggota DPD Fahira Idris. Sebelumnya dia melaporkan balik Fahira Idris ke Polda Metro Jaya, namun ditolak karena dinilai belum melengkapi syarat laporan.

Ade Armando beralasan, batal melengkapi laporan balik terhadap Fahira hari ini ke Polda Metro Jaya karena tidak ingin mengganggu isu potensi korupsi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Enggak jadi (kembali melaporkan Fahira), saya tunda saja," ujar Ade Armando saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (11/11/2019).

Saat ini, dia lebih memilih fokus memantau perkembangan isu mengenai anggaran Pemprov DKI Jakarta. Kapan waktunya akan melaporkan balik Fahira Idris dia belum memastikan.

"Lihat perkembangan isu Anies dan saya sudah dipanggil polisi untuk klarifikasi laporan," ucapnya.

Ade Armando sempat melaporkan balik Fahira terkait kasus pencemaran nama baik pada Jumat (8/11/2019). Polisi belum bisa menerima laporan tersebut dengan alasan bukti yang dimiliki Ade Armando dinilai kurang lengkap.

Kemudian, Ade Armando menyatakan segera kembali ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi laporannya hari ini. Sementara, Fahira Idris lebih dulu melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikreasi berwajah Joker.

Fahira telah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut