Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PTUN Bebaskan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil, UI: Ini Bukan Ranahnya Perdata
Advertisement . Scroll to see content

Humas UI soal Petisi Pecat Ade Armando: Kami Sampaikan ke Pimpinan

Selasa, 05 November 2019 - 12:48:00 WIB
Humas UI soal Petisi Pecat Ade Armando: Kami Sampaikan ke Pimpinan
Dosen UI Ade Armando. (Foto: Koran SINDO/Ratna Purnama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) memantau aspirasi masyarakat yang berkembang dalam bentuk petisi di media sosial. Dalam petisi tersebut meminta UI untuk memecat dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik (FISIP) Ade Armando.

Kepala Humas UI, Rifelly Dewi Astuti mengatakan, terus menyampaikan perkembangan kepada pimpinan universitas mengenai aspirasi masyarakat menyangkut Ade Armando.

"Kami dari humas pada dasarnya menyerap setiap aspirasi publik dan menyampaikannya kepada pimpinan," ujar Rifelly Dewi ketika dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Selasa (5/11/2019).

Sampai saat ini universitas belum bisa memberikan sanksi kepada Ade Armando. Menurutnya, sanksi berupa pemberhentian harus melalui peraturan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN).

"Dalam hal ini, jika terkait prosedur pemberhentian sepenuhnya melalui peraturan kepegawaian ASN dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ucap Rifelly Dewi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut