DPD: Ayam Widuran Solo Ternyata Nonhalal Tak Cuma Langgar Norma Agama, tapi Juga Hukum!
Hilmy berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak hanya mengandalkan klaim sepihak, melainkan wajib mengikuti sertifikasi halal dari BPJPH dan pengawasan MUI.
“Komitmen kehalalan bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan hukum di negara ini,” kata dia.
Sebelumnya, akun Instagram rumah makan tersebut, @ayamgorengwiduransolo menyampaikan pemberitahuan terkait status nonhalal pada produknya pada Jumat (23/5/2025). Keterangan nonhalal juga sudah tercantum di deskripsi akun mereka.
"PEMBERITAHUAN. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami,Manajemen Ayam Goreng Widuran," tulis postingan pengumuman di akun instagram @ayamgorengwiduransolo.
Editor: Rizky Agustian