Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Interpol asal China Ditangkap di Batam
Advertisement . Scroll to see content

DPO Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap terkait Kasus Teddy Minahasa

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:42:00 WIB
DPO Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap terkait Kasus Teddy Minahasa
Polisi tangkap bandar narkoba terkait kasus Teddy Minahasa. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap buronan bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Alex Bonpis merupakan pemberi narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa

"Iya benar (sudah ditangkap)," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada iNews.id, Rabu (17/1/2023).

Sosok Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Dia merupakan pelaut yang juga menjadi bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu. 

Namun, dari hasil penyelidikan diketahui percakapan terkait transaksi dilakukan Alex Bonpis dan Teddy Minaha secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa ada bukti transaksi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut