DPR Copot Hakim MK Aswanto, LBH Perindo : Ini Penghinaan bagi Dunia Peradilan
Kamis, 06 Oktober 2022 - 12:22:00 WIB
Menurutnya, meskipun Aswanto menjadi Hakim MK atas pengajuan dari DPR, instansi wakil rakyat itu tidak bisa seenaknya melakukan pencopotan kepada seorang Hakim MK.
"Bukankah undang-undang merupakan produk DPR? Kok bisa-bisanya pembentuk undang-undang melanggar produknya sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi dari usulan DPR, Aswanto dicopot dari jabatannya oleh DPR melalui rapat internal Komisi III DPR dan Rapat Paripurna DPR pada Kamis (29/9/2022). Aswanto digantikan oleh Guntur Hamzah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: Faieq Hidayat