JAKARTA, iNews.id - Ketua LBH Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ricky Margono S.H., M.H., C.MD., CMLC menilai pencopotan Hakim Mahkamah Agung (MK), Aswanto penghinaan bagi dunia peradilan. Aswanto diketahui dicopot oleh DPR.
"Pencopotan Yang Mulia Aswanto oleh DPR ini jelas merupakan sebuah penghinaan bagi dunia peradilan di Indonesia. Pasalnya yang Mulia Aswanto dianggap terlalu banyak menganulir UU produk DPR dan kekecewaan terhadap dirinya semakin besar karena DPR menganggap yang Mulia Aswanto merupakan perwakilan dari DPR," kata Ricky kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (6/10/2022).
Siswi Kelas 6 Meninggal setelah Dihukum Sit-up 100 Kali karena Datang Terlambat
Ricky melanjutkan, mengacu kepada UU MK, ranah DPR hanya mengajukan calon Hakim MK dan tidak memiliki wewenang untuk mencopot Hakim MK. Terkait alasan pencopotan Aswanto karena dianggap sering menganulir peraturan yang dibuat DPR, Ricky menyebutkan berdasarkan kepada sumpah jabatannya maka Hakim MK tidak boleh memihak kepada instansi mana pun.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku