Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 
Advertisement . Scroll to see content

DPR dan Menag Putuskan Biaya Haji 2022 jadi Rp39,8 Juta

Rabu, 13 April 2022 - 20:54:00 WIB
DPR dan Menag Putuskan Biaya Haji 2022 jadi Rp39,8 Juta
Biaya calon jemaah haji tahun 2022 sebesar Rp39.886.009. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Yaqut Cholil memutuskan biaya haji tahun 2022 sebesar Rp39.886.009. Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. 

"Sekalipun terjadi kenaikan, biaya Haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji," Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Menurut dia, tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

"Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844," ucap Ace.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut