Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS yang Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Cipta Kerja ke Paripurna

Minggu, 04 Oktober 2020 - 00:55:00 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Cipta Kerja ke Paripurna
Ilustrasi rapat paripurna di DPR. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak tujuh fraksi menyetujui keputusan tingkat satu Omni Bus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna DPR. Akan tetapi, terdapat dua fraksi yang menolak pengesahan RUU itu, yakni Fraksi Demokrat dan PKS.

Keputusan tersebut diperoleh setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (3/10/2020) malam. Dalam pandangan mini sembilan mini fraksi, sebanyak tujuh fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, dan PPP setuju agar Omnibus Law Cipta Kerja agar dibawa ke rapat paripurna.

Sementara itu hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menolak RUU Cipta kerja ditetapkan untuk dibawa ke paripurna. Perwakilan Fraksi Partai Demokrat berpandangan, RUU Cipta Kerja belum memiliki urgensi di tengah pandemi Covid-19.

Kemudian menurut fraksi itu, RUU tersebut harus dibahas secara mendalam dan komprehensif, serta melibatkan banyak kalangan. “Berdasarkan itu maka kami izinkan partai demokrat menyatakan menolak RUU ciptaker ini,” kata Anggota Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Sabtu (3/10/2020).

Sementara itu, anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa menyatakan, pihaknya secara tegas menolak RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna. Salah satu pertimbangannya, pandemi Covid-19 menyebabkan terbatasnya akses dan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan, koreksi, dan penyempurnaan terhadap RUU itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut