Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Adies Kadir Respons Kritik soal Penunjukannya Jadi Hakim MK: Tanya DPR
Advertisement . Scroll to see content

DPR dan Pemerintah Setujui RUU MK Dibawa ke Paripurna

Senin, 13 Mei 2024 - 19:22:00 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU MK Dibawa ke Paripurna
Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui RUU MK dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pada saat pembahasan Pembicaraan Tingkat I 29 November 2023 tersebut, panja telah melaporkan hasil pembahasannya dan fraksi-fraksi melalui perwakilannya telah menyampaikan pendapat akhir mini fraksi, serta menandatangani naskah RUU MK. Akan tetapi pemerintah belum memberikan pendapat akhir mini dan belum menandatangani naskah RUU MK.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah melaksanakan raker dengan pemerintah pada 15 Februari 2023. Saat itu, pemerintah memberikan DIM RUU MK serta memutuskan pembahasan dilaksanakan pada tingkat panja. 

Atas dasar penugasan tersebut, Ppnja melakukan pembahasan DIM RUU MK bersama pemerintah sampai dengan pembahasan RUU di tingkat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut