DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana
Selain itu, Sudding berpandangan, keberanian Hakim Waruwu dalam memimpin sidang perkara korupsi patut diapresiasi. Keberanian semacam ini tidak boleh dibayar mahal dengan ancaman atau teror.
Oleh karenanya, Sudding meminta Mahkamah Agung dan Polri untuk meningkatkan sistem keamanan bagi hakim-hakim yang menangani kasus strategis dan bernilai tinggi.
“Perjuangan melawan korupsi akan kehilangan maknanya jika aparat penegak hukum dibiarkan menghadapi ancaman sendirian,” kata Sudding.
Sebelumnya, rumah pribadi Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Medan, Khamazaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa (4/11/2025) pagi. Kebakaran terjadi saat seluruh penghuni sedang tidak berada di lokasi. Tak ada korban dalam kejadian tersebut.
Namun, sebagian bagian rumah khususnya ruang kerja dan kamar utama rumah Khamozaro Waruwu hangus terbakar dengan kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Adapun Khamozaro Waruwu merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara tindak pidana korupsi proyek jalan senilai sekitar Rp231 miliar yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Ginting.
Editor: Reza Fajri