Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Pitra: Bukti Jokowi Negarawan dan Pemaaf
Advertisement . Scroll to see content

DPR Kirim Draf Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Jokowi Hari Ini

Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:37:00 WIB
DPR Kirim Draf Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Jokowi Hari Ini
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretariat DPR akan mengirimkan draf final Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.

"Nanti draf UU Ciptaker kami kirim," katanya di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Indra mengatakan, akan mengirimkan langsung draf UU tersebut kepada Presiden Jokowi. Draf UU Ciptaker yang akan dikirimkan sebanyak 812 halaman dan telah melalui penyempurnaan redaksional.

"Iya, benar (draf RUU Ciptaker yang dikirimkan ke Presiden berjumlah 812 halaman)," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menjawab kesimpangsiuran yang terjadi mengenai jumlah halaman UU Cipta Kerja yang sebenarnya.

Azis menegaskan UU Cipta Kerja yang resmi hanya berisi 488 halaman. Namun, apabila ditambah dengan jumlah halaman penjelasan UU tersebut, total halaman menjadi 812 halaman.

"Kalau sebatas pada UU Cipta Kerja, hanya sebatas 488 halaman. Ditambah penjelasan menjadi 812 halaman," kata Azis dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10).

Azis menjelaskan pada saat pembahasan di Panitia Kerja RUU Cipta Kerja, margin kertas masih ukuran biasa (A4). Ketika draf dibawa ke Sekretariat Jenderal DPR, ketentuan margin harus mengikuti standar yang disepakati Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Maka, margin kertas diganti menjadi ukuran legal.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut