Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: DPR Putuskan Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta
Advertisement . Scroll to see content

DPR Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon hingga Transportasi!

Jumat, 05 September 2025 - 19:41:00 WIB
DPR Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon hingga Transportasi!
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya segera memangkas tunjangan dan fasilitas anggota dewan (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan Konstitusional 

- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000

- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000

- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp4.830.000

- Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan

 a. Fungsi Legislasi: Rp8.461.000

 b. Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000

 c. Fungsi Anggaran: Rp8.461.000

- Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000

Total Bruto: Rp74.210.680

Pajak PPH 15 persen: Rp8.614.950

Take Home Pay: Rp65.595.730

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut