Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI-DPR Sepakati Asumsi Makro ATBI 2026, Pertumbuhan Ekonomi 5,33 Persen, Inflasi 2,62 Persen
Advertisement . Scroll to see content

DPR Rapat di Hotel Bareng Serikat Buruh, Sufmi Dasco: Tak Pakai Anggaran Negara

Jumat, 21 Agustus 2020 - 18:22:00 WIB
DPR Rapat di Hotel Bareng Serikat Buruh, Sufmi Dasco: Tak Pakai Anggaran Negara
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama))
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meluruskan kabar soal rapat Tim Perumus (Timus) klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang omnibus law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Rapat tersebut digelar di Hotel Mulia, Jakarta Jumat (21/8/2020).

Politikus Partai Gerindra ini memastikan, rapat yang digelar secara tertutup itu tidak menggunakan anggaran negara. Dasco bahkan mempersilakan wartawan untuk mengecek langsung.

Biaya hotel kali ini, menurut dia, merupakan hasil patungan dari anggota DPR. "Dan di hotel ini, boleh dicek nanti kita tidak pakai anggaran negara, kami semua anggota DPR di sini patungan untuk menyiapkan tempat ini," ujarnya saat ditanya wartawan di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Anggota Komisi I DPR ini menuturkan, alasan DPR rapat di hotel bintang 5 yang berlokasi di belakang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta itu karena tim perumus dan serikat buruh sedang menikmati hari libur. Pemerintah menetapkan 21 Agustus sebagai hari libur cuti bersama Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah.

"Yang kedua, kami sudah sepakat memanfaatkan hari libur untuk sama-sama fokus karena hari libur DPR dan serikat pekerja libur pada hari ini sehingga kami sama-sama," kata Dasco

Mengenai RUU Ciptaker yang dipatok pemerintah, Dasco memaparkan, hal itu boleh saja. Namun, dia mengingatkan, pembahasan RUU bisa cepat selesai jika menemukan titik temu.

Terkait hal itu, dia menuturkan, DPR berinisiatif membentuk tim bersama atau tim perumus dengan serikat buruh. Tujuannya untuk merumuskan hal-hal terkait klaster ketenagakerjaan dan juga menerima masukan dari federasi serikat pekerja.

"Kalau mau cepat selesai ya kita kan harus bahas, gimana mau cepat selesai kalau tidak ada pembahasan," ucap Dasco.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut