Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Haru Guru Ngaji yang Dituntut Rp25 Juta, Dapat Bantuan Motor dan Umrah dari Gus Miftah
Advertisement . Scroll to see content

DPR Soroti Guru di Demak Didenda Rp25 Juta usai Tampar Siswa: Negara Harus Lindungi Guru!

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:34:00 WIB
DPR Soroti Guru di Demak Didenda Rp25 Juta usai Tampar Siswa: Negara Harus Lindungi Guru!
Ahmad Zuhdi, guru madrasah di Demak yang didenda Rp25 juta usai menampar siswa yang melempar sendal ke kepalanya. (Foto: Facebook)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, kejadian bermula saat Zuhdi menampar seorang siswa yang melempar sandal ke kepalanya saat proses belajar mengajar berlangsung. Aksi spontan itu berujung pada tuntutan pembayaran denda, yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp12,5 juta. 

Zuhdi, yang hanya menerima gaji Rp450.000 setiap empat bulan, sempat terpikir untuk menjual sepeda motornya demi melunasi denda tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut