DPR Soroti Guru di Demak Didenda Rp25 Juta usai Tampar Siswa: Negara Harus Lindungi Guru!
Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:34:00 WIB
Diketahui, kejadian bermula saat Zuhdi menampar seorang siswa yang melempar sandal ke kepalanya saat proses belajar mengajar berlangsung. Aksi spontan itu berujung pada tuntutan pembayaran denda, yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp12,5 juta.
Zuhdi, yang hanya menerima gaji Rp450.000 setiap empat bulan, sempat terpikir untuk menjual sepeda motornya demi melunasi denda tersebut.
Editor: Rizky Agustian