DPR Tutup Dua Gedung Tiga Hari, Penerimaan Tamu Diperketat
JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menutup dua gedung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta untuk mempermudah penyemprotan disinfektan. Penutupan dilakukan menyusul 40 orang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) baik anggota DPR, staf dan tenaga ahli.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, penutupan terhitung hari ini, Senin hingga Rabu, 14 Oktober 2020. Seluruh pegawai di gedung tersebut dilarang melakukan aktivitas pekerjaan di kantor dan bekerja dari rumah.
"Hari ini kita mulai lakukan sterilisasi terhadap ruang-ruang kerja anggota dewan, baik Komisi dan Alat Kelengkapan di Gedung Nusantara I, II dan Nusantara. Jadi setelah sterilisasi ini dilakukan khusus 575 ruangan anggota dan ruang rapat, untuk selanjutnya tiap hari Senin akan ada penyemprotan secara reguler sampai pembukaan sidang pada November," tuturnya.
Hal itu disampaikan Indra saat acara penyemprotan disinfektan Gedung DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2020). Penyemprotan dilakukan 20 orang yang terbagi menjadi 3 tim.
Diharapkan proses sterilisasi berjalan baik dan selesai tepat waktu. Sterilisasi selanjutnya Gedung Nusantara III, IV dan V karena Kompleks Parlemen terbagi dalam beberapa zonasi yang di dalamnya juga terdapat Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPD.
"Karena Kompleks Parlemen di dalamnya ada DPD dan MPR, maka terhadap zonasi DPD dan MPR itu menjadi kewenangannya masing-masing," ujar Indra.
Selain itu, Setjen DPR juga mulai memperketat setiap tamu yang masuk. "Per hari ini DPR telah melakukan pengetatan bagi tiap tamu yang masuk (Kompleks Parlemen)," ucapnya.
Indra mengatakan, hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan masuk yakni, orang yang memiliki kepentingan dengan tugas, pokok dan fungsi DPR. "Yang boleh masuk adalah mereka yang punya kepentingan dan izin tertentu," katanya.
Editor: Djibril Muhammad