Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

DPR Usul Tak Ikut Pindah ke IKN, Kemendagri Tegas Menolak

Senin, 18 Maret 2024 - 16:51:00 WIB
DPR Usul Tak Ikut Pindah ke IKN, Kemendagri Tegas Menolak
Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bisa menjadi ibu kota legislasi. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bisa menjadi ibu kota legislasi. Artinya, nanti anggota parlemen tidak ikut ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tapi tetap di Jakarta.

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) saat memimpin rapat Panja membahas RUU DKJ bersama perwakilan pemerintah, Senin (18/3/2024).

Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN. Diktum itu menyebutkan bahwa pemindahan ibu kota dilakukan menyesuaikan kesiapan IKN.

"Namun demikian di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa gak misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen," tutur Awiek di Ruang Baleg DPR, Senin (17/3/2024).

Apalagi, ia menilai, kesiapan IKN membutuhkan waktu lama. Atas dasar itu ia mendorong agar Jakarta dijadikan ibu kota legislasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut