DPR Usul Tak Ikut Pindah ke IKN, Kemendagri Tegas Menolak
"Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini gak ada batas waktu. Sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu," ucap Awiek.
"Begitu usulan ya dari, ndak dalam hal-hal tertentu. Artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu, silakan pemerintah menanggapi," tuturnya.
Merespons itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan, Pemerintah menghormati atas perbedaan pendapat itu. Namun, ia menyatakan tak sepakat atas usulan tersebut.
"Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana (IKN). Kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," kata Suhajar.
Lantas, Awiek pun menjelaskan bahwa pihaknya tak bermaksud ingin meninggalkan pemerintah di IKN. Ia menegaskan dirinya ingin agar DKJ jadi wilayah yang fokus pada legislasi.