Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Dua Karyawan Swasta Dipanggil KPK Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster

Selasa, 05 Januari 2021 - 11:53:00 WIB
Dua Karyawan Swasta Dipanggil KPK Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK telah memanggil Chandra yang juga Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, 28 Desember 2020, namun tidak hadir. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan pada hari ini. PT Grahafoods Indo Pasifik merupakan salah satu perusahaan eksportir benih lobster.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, yaitu mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Kemudian, Amiril Mukminin dari unsur swasta atau Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), Ainul Faqih selaku staf istri Edhy dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut