Dua Kasubag Akan Diperiksa sebagai Saksi terkait Kebakaran Gedung Kejagung
Dalam penyelidikan, ditemukan fakta ada pekerja bangunan yang bekerja di lantai enam Gedung Utama Kejagung. Bareskrim Polri juga menyimpulkan ada peristiwa pidana dalam kebakaran tersebut.
Penyidik menemukan bukti sumber api bukan berasal dari hubungan arus pendek melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka. Api diduga berasal dari lantai enam ruang rapat Biro Kepegawaian Kejagung.
Api dengan cepat menjalar ke ruang lain karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon. Lalu kondisi gedung yang disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.
Dugaan peristiwa pidana itu didapati setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan kepada 131 saksi. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.
Editor: Rizal Bomantama