Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Tak Hadiri Sidang, Mediasi Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Kembali Deadlock!
Advertisement . Scroll to see content

Dua Keuntungan Jokowi Terbitkan Perppu KPK Setelah Pelantikan Presiden

Senin, 07 Oktober 2019 - 08:23:00 WIB
 Dua Keuntungan Jokowi Terbitkan Perppu KPK Setelah Pelantikan Presiden
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris. (Foto: Okezone/Arief Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

"Lebih dari 3/4 publik (76,3 persen) yang tahu tentang revisi UU KPK itu menyatakan setuju agar presiden mengeluarkan Perppu, dengan kata lain kita bisa membaca ada aspirasi publik. Sedangkan yang tidak setuju presiden mengeluarkan perppu dari publik yang tahu revisi UU KPK itu hanya 12,9 persen," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019).

Djayadi mengatakan, dari hasil survei tersebut dapat disimpulkan masyarakat menginginkan presiden mengeluarkan Perppu sebagai jalan keluar dari sorotan masyarakat yang menilai UU KPK yang baru mengundang kontroversi.

"Meskipun nanti setelah Perppu dikeluarkan akan dibahas oleh DPR apakah diterima atau ditolak. Tapi, jelas sekali publik berada dalam posisi menginginkan bahwa Perppu KPK seharusnya harusnya menjadi jalan keluar," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut