Dua Penjara Superketat Bakal Beroperasi di Nusakambangan
CILACAP, iNews.id – Penjagaan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, bakal semakin ketat. Pemerintah dalam waktu dekat berencana mengoperasikan dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) berkategori super maxium security (superketat) di pulau ini.
Penjara khusus ini dibuat untuk menjebloskan para narapidana yang digolongkan berisiko tinggi atau pelaku kejahatan kelas berat. Mereka adalah para bandar narkoba aktif dan teroris yang memiliki tingkat ideologi radikalisme tinggi.
Lokasi penjara dikonsentrasikan di dua tempat, yakni Lapas Batu untuk bandar narkoba aktif dan Lapas Pasir Putih untuk teroris. Di dua lapas ini nantinya napi tidak bisa lagi leluasa berinteraksi dengan napi lain maupun dunia luar lantaran dijaga sangat ketat.
Selain mengandalkan petugas khusus tiap sel, penjagaan juga didukung teknologi modern dan serta terpantau lewat kamera pengawas (CCTV). Ketatnya pengamanan di penjara ini melebihi penjara-penjara yang sudah berfasilitas super maximum security, seperti Lapas Gunung Sindur, Bogor, atau di Lapas Pasir Putih saat ini.
“Kita konsentrasi di dua tempat, Lapas Batu untuk bandar narkoba aktif dan Lapas Pasir Putih untuk teroris yang berideologi radikal tinggi,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemen terian Hukum dan HAM Ma’mun di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017.
Ada perbedaan mencolok antara lapas biasa dengan lapas dengan risiko tinggi tersebut. Untuk lapas risiko tinggi, para petugas penjara diseleksi oleh Lembaga Psikologi Angkatan Udara. Proses pembesukan napi di sini juga akan berbeda, pembesuk tidak dapat bertemu langsung. Selain itu, napi diberi bimbingan agama dari rohaniwan atau psikolog untuk konseling.
Segala aktivitas mereka juga akan dipantau menggunakan CCTV melalui control room dan sinyal telepon akan dihilangkan. “Selama dia tidak mengubah mindset mereka akan terus dikurung di sana. Kecuali dia mengubah mindset ya kita pertimbangkan,” ujar Ma’mun.
Selama ini, mereka itu dijadikan satu di dalam lapas sehingga timbul berbagai masalah atau gangguan keamanan di dalamnya.
Ma’mun men jelaskan, tidak semua bandar narkoba dapat dikategorikan berisiko tinggi. Bahkan, yang menerima hukuman mati juga belum tentu masuk kate gori tersebut selama sikapnya kooperatif dan mau dibina.
Editor: Zen Teguh