Dugaan Kasus Penipuan, PT Kampoeng Kurma Bakal Dipolisikan Ratusan Investor
JAKARTA, iNews.id – Investasi kavling tanah dan pohon kurma yang dijalankan PT Kampoeng Kurma diduga bermasalah. Ratusan investor mengancam bakal melaporkan perusahaan ini ke jalur hukum atas dugaan penipuan.
Irvan Nasrun, salah satu investor menuturkan, PT Kampoeng Kurma ditengarai menjalankan investasi bodong. Para pembeli kavling tanah sampai saat ini tidak mendapatkan kejelasan mengenai investasi yang telah mereka tanamkan.
Irvan menuturkan, PT Kampoeng Kurma menjual tanah kavling seluas 400-500 meter di berbagai daerah mulai Cirebon, Jonggol, hingga Cipanas. Pada tanah itu mereka menjanjikan akan ditanami lima pohon kurma. PT Kampoeng Kurma menawarkan program bagi hasil secara syariah.
"Jadi dia menjual kavling dengan prinsip syariah. Pada tiap kavling akan ditanami pohon kurma. Nanti selama 5 tahun mereka rawat, setelah itu bagi hasil," kata Irvan saat dihubungi, Sabtu (9/11/2019).
Untuk meyakinkan para calon pembeli kavling atau investor ini, PT Kampoeng Kurma bahkan menggandeng ulama terkenal. Mereka juga selalu membawa embel-embel syariah dalam investasi mereka. Inilah yang membuat calon investor tertarik.