Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Proyek Tower BTS, Komisi I DPR Minta Kominfo Terbuka

Minggu, 27 November 2022 - 10:44:00 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Tower BTS, Komisi I DPR Minta Kominfo Terbuka
Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono meminta semua pihak termasuk Kominfo terbuka soal dugaan korupsi BTS. (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta untuk terbuka terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI. Hal itu ditegaskan oleh anggota Komisi I DPR, Dave Laksono.

Dave menegaskan Komisi I terus memonitor perkembangan kasus ini dan meminta keterbukaan semua pihak.

"Kami terus memonitor dan meminta keterbukaan dari semua pihak terkait agar terbuka jelas segala macam permasalahan," kata Dave Laksono dikutip Minggu (27/11/2022).

Legislator Golkar itu juga memberikan ruang seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum. Khususnya bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan secara komprehensif atas perkara dugaan korupsi dari proyek tersebut.

"Kan penyelidikan sedang berlangsung, sebaiknya biarkan Kejaksaan bekerja sesuai dengan aturan yang ada agar dapat memperoleh hasil yang tepat dan menegakkan keadilan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi I DPR, Bobby Adityo Rizaldi. Dia menyampaikan pihaknya akan menanyakan kasus ini dalam kesempatan rapat bersama Menkominfo, Jhonny G Plate berikutnya.

"Ya perlu di monitor, dan dikaji dampaknya terhadap target pembangunan infrastruktur TIK ke depan," tutur Bobby saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya, perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Perkara ini mulai dibuka penyelidikannya pada September 2022. Rentang waktu peristiwa yang diselidiki yaitu sejak masa pandemi Covid-19.

Diketahui pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

"Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada Selasa (29/9/2022).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut