Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pemerasan SYL, Dewas KPK Bakal Periksa Johanis Tanak dan Alexander Marwata Hari Ini

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:36:00 WIB
Dugaan Pemerasan SYL, Dewas KPK Bakal Periksa Johanis Tanak dan Alexander Marwata Hari Ini
Dewas KPK bakal memeriksa dua Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata, Senin (30/10/2023) terkait dugaan pemerasan terhadap SYL. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap dua wakil ketua lembaga antirasuah hari ini, Senin (30/10/2023). Keduanya Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

Klarifikasi tersebut terkait dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan pimpinan KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.

"Ya benar, dijadwalkan hari ini," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (30/10/2023).

Sejatinya, Tanak dan Alexander dijadwalkan klarifikasi tersebut pada Jumat (27/10/2023) bersama pimpinan KPK lainnya. Namun keduanya berhalangan hadir karena sedang dinas di luar kota.

Untuk Nawawi Pomolango berhalangan hadir lantaran sakit. Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut