Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Eddy Hiariej Jadi Ahli Tim Prabowo-Gibran di MK, Pakar Hukum: Terkesan Cari Perlindungan

Kamis, 04 April 2024 - 17:52:00 WIB
Eddy Hiariej Jadi Ahli Tim Prabowo-Gibran di MK, Pakar Hukum: Terkesan Cari Perlindungan
Pakar hukum pidana menilai kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli dari Tim Pembela Prabowo-Gibran terkesan mencari perlindungan dari kasus korupsi. (Foto: YouTube MK)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari berita, ini terhadap sahabat saya juga. KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy," kata Bambang.

"Relevansinya adalah seseorang yang menjadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak pidana korupsi untuk menghormati Mahkamah ini sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli," tuturnya.

Keberatan selanjutnya disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis atas kehadiran Muhammad Qodari. Todung menilai, kehadiran ahli harus independen, sementara, Qodari dianggap tidak independen lantaran kerap menyuarakan jabatan Joko Widodo (Jokowi) tiga periode hingga gerakan satu putaran. 

"Kami melakukan reservasi, karena kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias tapi kami melihat saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan, gerakan satu putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi tiga periode," ucap Todung.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut