Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 266.600 Benur Lobster Senilai Rp26,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Edhy Prabowo: Dihukum Mati Saya Siap

Senin, 22 Februari 2021 - 17:50:00 WIB
Edhy Prabowo: Dihukum Mati Saya Siap
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menyatakan siap dihukum mati untuk bertanggung jawab dalam kasus dugaan suap ekspor benur. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan dirinya tidak akan lari dan siap bertanggung jawab atas perkara dugaan suap ekspor benih lobster atau benur yang menjeratnya. Bahkan Edhy menegaskan dirinya siap bila dihukum mati.

Hal itu disampaikan Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya," ujar Edhy.

Selanjutnya Edhy kembali menegaskan dirinya tidak akan lari dari tanggung jawab. Dia pun berjanji akan mengikuti terus proses hukum kasusnya.

"Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan, makanya saya lakukan ini. Saya tidak akan lari, dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti benar," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut