Edy Mulyadi Pastikan Hadiri Panggilan Bareskrim Polri Besok
JAKARTA, iNews.id - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi akan menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Jumat (28/1/2022). Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Menurut Ramadhan, kehadiran Edy dalam pemeriksaan sebagai saksi ini menyusul setelah penyidik melayangkan surat panggilan terhadapnya.
"Terkait EM, setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat jam 10.00 WIB," kata Ramadhan, Kamis (27/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi sendiri kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Mengenai pokok perkara, penyidik katanya masih melakukan pendalaman.
"Bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan.