Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Eep Saefulloh Sebut Penyelewengan Kekuasaan Tak Boleh Didiamkan, Mulai MK hingga Bansos

Jumat, 23 Februari 2024 - 15:36:00 WIB
Eep Saefulloh Sebut Penyelewengan Kekuasaan Tak Boleh Didiamkan, Mulai MK hingga Bansos
Pengamat Politik Eep Saefulloh Fatah menyebut penyelewengan kekuasaan membuat Pilpres 2024 tidak adil. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengamat Politik Eep Saefulloh Fatah menyebut semua bentuk penyelewengan kekuasaan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan. Kali ini penyelewengan kekuasaan sangat terang benderang, sehingga membuat pesta demokrasi tidak adil.

Eep menyebut penyelewengan bisa diurut dari hulu ke belakang ketika APBN digunakan untuk bantuan sosial (bansos) meningkat sangat dramatis pada tahun 2023 dan 2024. 

“Semua dugaan itu bertebaran di mana-mana dan kita tidak bisa diamkan,” kata Eep dalam kanal Youtube Keep Talking, Jumat (23/2/2024).

Diketahui, pemerintah menggelontorkan dana bansos sejak tahun 2023 hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp560,36 triliun. Bansos itu dalam berbagai program seperti bantuan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai (BLT).

Pada Pilpres 2019, jumlah bansos yang dikucurkan Rp194,76 triliun, sedangkan pada Pemilu 2014 jumlah bansos yang digulirkan Rp78,3 triliun.

Kemudian, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 syarat batas usia capres-cawapres. Selanjutnya, mobilisasi aparatur yang sudah disiapkan sejak jauh hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024, bukan perintah yang datang dalam 1 hingga 2 hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut