Eep Saefulloh Sebut Penyelewengan Kekuasaan Tak Boleh Didiamkan, Mulai MK hingga Bansos
Kemudian, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 syarat batas usia capres-cawapres. Selanjutnya, mobilisasi aparatur yang sudah disiapkan sejak jauh hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024, bukan perintah yang datang dalam 1 hingga 2 hari.
Eep berharap parpol pendukung paslon 01 dan paslon 03, yang berada di luar koalisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memproses dugaan kecurangan pilpres lebih serius. Salah satunya dengan membentuk pansus Pilpres 2024.
Kelima parpol tersebut yakni pendukung Ganjar-Mahfud PDIP sebanyak 128 kursi dan PPP 19 kursi. Sementara tiga parpol lainnya pengusung Paslon 01, Anies-Cak Imin masing-masing PKB 58 kursi, Partai NasDem 59 kursi dan PKS 50 kursi.
“Lima parpol sangat memadai untuk melakukan sesuatu, jumlah kursi mereka 314 kursi atau 54,6%. Jika mereka solid dan bersikap tegas sangat mudah membangun pansus pemilihan presiden. Bentuklah Pansus Pilpres 2024 segera mungkin,” kata Eep.
“Bekerja secara intensif, tunjukkan kepada seluruh rakyat dan dunia bahwa kawan-kawan anggota parlemen tidak sia-sia meminta rakyat memilih pada tahun 2019. DPR tidak sia-sia menyebut dirinya Dewan Perawakilan Rakyat. Sebagai rakyat saya ingin diwakili dan banyak rakyat ingin diwakili,” lanjut Eep.