Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Bisa Ajukan Perbaikan Data Desil Bansos jika Tak Sesuai Kondisi, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Eep Saefulloh Sebut Penyelewengan Kekuasaan Tak Boleh Didiamkan, Mulai MK hingga Bansos

Jumat, 23 Februari 2024 - 15:36:00 WIB
Eep Saefulloh Sebut Penyelewengan Kekuasaan Tak Boleh Didiamkan, Mulai MK hingga Bansos
Pengamat Politik Eep Saefulloh Fatah menyebut penyelewengan kekuasaan membuat Pilpres 2024 tidak adil. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, tiga parpol pengusung paslon nomor 01, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan siap mendukung PDI Perjuangan jika ingin menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar usai bertemu di NasDem Tower pada Kamis (22/2/2024) di Jakarta.

Hermawi menegaskan, bahwa Nasdem, PKB dan PKS siap bersama PDIP menggulirkan hak angket menyikapi masalah Pilpres 2024. NasDem, kata Hermawi, sudah mempersiapkan data yang diperlukan. Hanya saja, saat ini ketiga parpol masih menunggu tindak lanjut dari PDI-P sebagai inisiator.

“Mengapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapapun di Republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi bangsa Indonesia,” lanjutnya.

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar mengaku sangat menunggu aksi selanjutnya dari PDIP untuk menggulirkan hak angket. 

“Akan menanti apa yang akan dilakukan PDI Perjuangan untuk mengajukan angket. Kami sangat menunggu, kami sangat senang kalau ada yang melangkah, kami ada di belakang dan mengawal sampai ke detailnya,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut