Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Minta Mendagri Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD gegara Singgung Hubungan KSAD dan Panglima TNI

Selasa, 13 September 2022 - 13:49:00 WIB
Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD gegara Singgung Hubungan KSAD dan Panglima TNI
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon dilaporkan ke MKD (Foto : Kiswondari)
Advertisement . Scroll to see content

"Effendi Simbolon menyebut TNI kayak gerombolan. Hal ini melanggar kode etik bab II bagian ke-1, kepentingan umum Pasal 2 ayat 4 jo bagian kedua, integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4, serta Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 9 ayat 2, serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik, memecah belah antara Panglima TNI dan KSAD," ujar politisi PAN ini.

"Bener pak ya?," tanyanya menanyakan.

Kemudian Deni mengangguk.

Setelah bukti diterima, Nazaruddin mengatakan MKD segera akan mengadakan rapat untuk memanggil pengadu dan teradu, Effendi Simbolon.

"Bukti sudah kami terima ya pak. Baik pak laporannya sudah kami terima, kami segera akan mengadakan rapat secepatnya kami akan mengadakan rapat untum memanggil bapak dan teradu," ujarnya.

Kemudian, Nazaruddin menyerahkan bukti penerimaan laporan.

"Saya Nazaruddin Dek Gam Wakil Ketua MKD. Ini saya serahkan tanda terima laporan perseorangannya pak," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut