Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru hingga Murid SMAN 72 Jakarta Diberi Layanan Psikososial, Pulihkan Trauma Ledakan
Advertisement . Scroll to see content

Efisiensi, Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Dipangkas Rp8 Triliun

Jumat, 07 Februari 2025 - 07:53:00 WIB
Efisiensi, Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Dipangkas Rp8 Triliun
Ilustrasi kegiatan belajar di sekolah (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Total belanja negara yang dipotong dari anggaran pemerintah pusat dan daerah senilai Rp306,69 triliun.

"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00," bunyi Inpres yang dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari 2025, dikutip Kamis (23/1/2025).

Inpres ini ditujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, Gubernur, Bupati atau Wali Kota. Inpres mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.

Para penerima instruksi tersebut diharuskan melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mengefisiensi anggaran belanja.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut