Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Advertisement . Scroll to see content

Eks Bupati Banjarnegara Diduga Cuci Uang Aset Hasil Korupsi

Senin, 25 Juli 2022 - 12:20:00 WIB
Eks Bupati Banjarnegara Diduga Cuci Uang Aset Hasil Korupsi
KPK menelusuri aset eks Bupati Banjarnegara yang diduga dialihkan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. KPK menduga yang bersangkutan telah mengalihkan beberapa aset miliknya dengan nama orang lain.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan dugaan adanya beberapa aset tersangka BS yang dikondisikan dan disamarkan menggunakan nama pihak-pihak tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (25/7/2022).

Ali juga mengatakan pemeriksaan anak Budhi Sarwono yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Lasmi Indaryani juga batal dilakukan. Hal tersebut karena, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi pemanggilan dari penyidik KPK.

"Tidak hadir karena ada kegiatan dan yang bersangkutan mengonfirmasi pada Tim penyidik untuk dijadwal ulang kembali," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK sebelumnya menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka TPPU pada Selasa (15/3/2022). Hal itu disampaikan setelah penyidik KPK menemukan alat bukti baru perkara pencucian uang.

Budhi, kata Ali, diduga telah menyembunyikan harta kekayaannya yang berasal dari hasil korupsi. Harta tersebut berbentuk harta bergerak maupun tak bergerak.

"Dalam perbuatan pidana ini, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut