Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Partai Perindo: Kasus Korupsi yang Harus Diprioritaskan KPK

Rabu, 20 September 2023 - 19:11:00 WIB
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Partai Perindo: Kasus Korupsi yang Harus Diprioritaskan KPK
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun. (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun angkat bicara mengenai penahanan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Agustiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karen ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

"Penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap Karen Agustiawan menambah isu dugaan korupsi yang pernah melilitnya. Sebelumnya, Karen pernah terjerat investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia. Meskipun pada akhirnya Mahkamah Agung (MA) memvonis putusan lepas," kata Tama kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Dalam perkara baru pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) periode tahun 2011 – 2021, KPK menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini telah menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar US$ 140 juta (ekuivalen Rp2,1 Triliun).

Tama mengatakan, KPK harus segera memprioritaskan penanganan perkara ini. Pasalnya, sudah ada tersangka yang ditahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut