Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicopot Sementara dari Status Jaksa, Masih Terima Gaji
Rabu, 05 Agustus 2026 - 15:14:00 WIB
"Setiap orang yang dijadikan tersangka tuh pasti kan sementara dulu. Prosesnya begitu, aturannya," jelas Anang.
Kendati begitu, Anang berkata, ada perbedaan penerimaan hak yang didapat Febrie ketika sudah tak menjadi jaksa.
"Pemberian tunjangan nggak dapat ya. Jadi tunjangan enggak dapat ya," ucapnya.
Selain itu, menurut dia, Febrie sudah tak punya wewenang lagi dalam menjalankan tugas. Bahkan, dia berkata Febrie hanya mendapat gaji srtengah dari besaran gaji pokok.
"Enggak ada kewenangan sama sekali. Hanya dia memperoleh gaji separuhnya, 50 persen, 50 persen dari gaji pokok ya," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian