Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam Polri terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung di Propam Polri, Jakarta Selatan.
"Khusus pergantian Kapolres Sukoharjo, langkah ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," ucap Trunoyudo, Senin (2/11/2026).
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Polri juga melakukan mutasi terhadap tiga perwira menengah (pamen). Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, yang salah satunya mengatur pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo.
“Lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Dalam mutasi tersebut, AKBP Andika Dharma Sena yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Posisinya digantikan AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali kini dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang. Sebelumnya, dia menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Trunoyudo menjelaskan, pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri terhadap AKBP Andika Dharma Sena tetap berjalan untuk mendalami pelaksanaan tugas dan prosedur dalam peristiwa penggerebekan tersebut.
Dia menegaskan, pergantian jabatan tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan ataupun menjadi kesimpulan atas hasil pemeriksaan.
“Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,” katanya.
Editor: Aditya Pratama