Eks Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Joko Asmoro rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/10/2025). Dirinya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Berdasarkan pantauan, Joko terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 15.06 WIB. Dia diperiksa sekitar lima jam.
"Cuma diminta keterangan sebagai Ketua Koperasi Amphuri, mantan," ujar Joko kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Dia mengaku jabatan itu sudah tidak diembannya sejak 2022. Oleh sebab itu, dia mengaku tidak tahu menahu soal dugaan korupsi yang tengah disidik KPK.
"Enggak tahu sama sekali (soal perkara korupsi kuota haji)," ujar Joko.
Joko tidak memerinci jumlah pertanyaan hingga materi yang didalami penyidik dalam pemeriksaan itu.