Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Bendahara Amphuri, Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Keberangkatan Haji 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng

Rabu, 08 Oktober 2025 - 17:21:00 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng
Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Tengah, Saiful Mujab. Mujab dipanggil pada Rabu (8/10/2025) hari ini.

Mujab telah memenuhi panggilan KPK tersebut. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi juga menerangkan, pemeriksaan itu sudah rampung dilakukan. Namun, Budi tidak merinci apa yang dicecar penyidik kepada Mujab.

"Sudah selesai (diperiksa)," kata Budi.

Selain Mujab, pada hari ini KPK memanggil Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, Adelia Safitri sebagai saksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut