Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan Dapat Remisi, Hukuman Dipangkas 4 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap Ronald Tannur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:37:00 WIB
Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap Ronald Tannur
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis kepada mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pertimbangannya, Hakim menyebut Rudi menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Selain itu, hakim juga meyakini uang tersebut diberikan Lisa agar Rudi menggunakan kewenangannya untuk menunjuk majelis hakim perkara Ronald sesuai keinginan Lisa.

Hakim juga menyatakan Rudi tak mampu membuktikan asal-usul uang yang ditemukan di rumahnya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Uang itu sebesar Rp1.721.569.000 (Rp1,7 miliar), USD 383.000, dan SGD 1.099.581.

Hakim meyakini uang itu diperoleh Rudi berhubungan dengan jabatannya selama menjabat sebagai Ketua PN Surabaya dan Ketua PN Jakarta Pusat. Hakim menyatakan Rudi tidak melaporkan penerimaan atau gratifikasi ke KPK sejak 2022 hingga sekarang.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut