Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (3/9/2026) sore. Kedatangan Gus Yahya terjadi saat persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 berlangsung.
Salah satu terdakwa dalam perkara tersebut merupakan adik kandungnya sekaligus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pantauan di lokasi, Gus Yahya memasuki Gedung PN Jakpus sekitar pukul 17.48 WIB. Dia mengenakan batik lengan pendek dan berpeci.
Gus Yahya belum memasuki ruang sidang. Sebab, persidangan saat itu hanya menghadirkan terdakwa Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.
Setelah itu, Gus Yahya menunggu di ruang tunggu PN Jakpus. Dia juga belum memberikan keterangan terkait tujuan kedatangannya.