Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:58:00 WIB
Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah itu, dia beranjak menuju mobil SUV hitam yang sudah bersiap dan pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. 

Adapun KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag 2023-2024 ke penyidikan.

Perkara itu berawal saat Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai aturan, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan penyimpangan.

Pembagian kuota justru dilakukan tidak sesuai aturan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Artinya, 20.000 kuota dibagi menjadi 10.000 bagi haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut