Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gus Yaqut Mirip Kriminalisasi, Amsal Sitepu: Keadilan Tidak Ditentukan Banyaknya Tuduhan
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menag Yaqut Yakin Kebenaran Terungkap di Sidang Kasus Kuota Haji, Tegaskan Tak Terima Uang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:55:00 WIB
Eks Menag Yaqut Yakin Kebenaran Terungkap di Sidang Kasus Kuota Haji, Tegaskan Tak Terima Uang
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka didakwa melakukan pengisian kuota haji khusus tambahan 2023 dan 2024 dengan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu (T0). Pengisian itu disebut tidak berdasarkan mekanisme masa tunggu yang berlaku.

Tujuannya diduga untuk mengakomodasi permintaan dari asosiasi PIHK disertai dengan penerimaan fee percepatan dari para jemaah, serta mengalihkan dan mengatur penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan 2024 sebesar 50 persen tanpa landasan kajian teknis.

Dari perbuatan tersebut, JPU menduga Yaqut diperkaya sebesar 271.500 dolar AS. Selain itu, perbuatan tersebut diduga memperkaya 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sejumlah Rp478.173.058.166,41 serta Koperasi Jasa Persaudaraan Penyelenggara Haji dan Umrah (Perahu) sejumlah 26.500 dolar AS.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut