Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gus Yaqut Mirip Kriminalisasi, Amsal Sitepu: Keadilan Tidak Ditentukan Banyaknya Tuduhan
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menag Yaqut Yakin Kebenaran Terungkap di Sidang Kasus Kuota Haji, Tegaskan Tak Terima Uang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:55:00 WIB
Eks Menag Yaqut Yakin Kebenaran Terungkap di Sidang Kasus Kuota Haji, Tegaskan Tak Terima Uang
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Tentu saya berterima kasih sekali atas dukungan dan doa, baik yang datang langsung ke sini atau tidak. Mereka semua saudara saya yang ingin bangsa ini tetap tegak di atas kebenaran sejati,” ujarnya.

Meski demikian, Yaqut meminta seluruh pendukung tetap tenang dan menghormati jalannya persidangan. Dia berharap proses hukum berlangsung sebagaimana mestinya sehingga fakta-fakta dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 dapat terungkap secara terbuka.

Dalam perkara ini, Yaqut didakwa merugikan keuangan negara mencapai Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar).

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyebut jumlah kerugian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penghitungan kerugian negara atas kuota haji Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut jaksa, Yaqut menjalankan perbuatannya bersama eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut